LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Kejaksaan Tinggi Geledah Perusahaan Daerah di Ternate
Sumber :
  • Iqbal Hamzah

Usut Dugaan Korupsi, Kejati Maluku Utara Geledah Kantor Perusahaan Daerah

Tujuan penggeledahan ini untuk mendapatkan dokumen dan data penyidikan yang sedang dilaksanakan terkait kasus dugaan korupsi  yang mengakibatkan kerugian Rp25 miliar lebih.

Kamis, 30 September 2021 - 09:21 WIB

Ternate,Maluku utara – Tim penyidik  bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menggeledah Kantor Perusahan Daerah (Perusda), PT Ternate Bahari Berkesan (TBB), milik Pemerintah Kota Ternate, Rabu (29/9).
 
Penggeledahan Kantor yang beralamat di kawasan ruko Jatiland, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah ini berlangsung pada pukul 16.45 WIT. Penggeledahan ini dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara M. Irwan Datuiding bersama tim.

Tujuan penggeledahan ini untuk mendapatkan dokumen dan data yang diperlukan dalam penyidikan yang sedang dilaksanakan terkait kasus dugaan korupsi  penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Tahun 2016, 2017 dan 2018, sebesar Rp25 miliar lebih.

Amatan tvonenews.com, penyidik Pidsus Kejati Malaku Utara,mulai melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen dan sejumlah komputer yang ditemukan di dalam Kantor. Selain dokumen penyidik juga mengamankan obat-obatan milik apotek PT. Bahari Berkesan.

“Hasil pemggeledahan ini nantinya kita akan gunakan terhadap saksi yang akan diperiksa, apabila apa yang kita tanyakan kepada saksi-saksi mengatakan data-datanya ada di kantor, kita sudah lakukan penggeledahan jadi tidak ada alasan lagi, data yang diminta itu ada di kantor,” ujar Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, usai penggeledahan

Baca Juga :

Richard mengatakan selama penyidikan banyak saksi beralasan data-data yang diminta itu berada di dalam Kantor Perusda.

“Untuk data-sata apa saja yang kita dapat, kita juga belum tahu, karena kondisi Kantor lampunya mati, dan ada bau yang menyengat karena ada hewan yang mati, yang kita lakukan ini dalam kegunaan penyidikan,” Katanya.

Menurut dia, banyak hal yang harus dicari dalam penggeledahan ini seperti Surat keputusan (SK) pengurusan, Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan mengenai pengelolaan keuangan yang dilakukan Perusda.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Peraih Gelar Juara Terbanyak di Proliga 2025: Surabaya Samator dan Jakarta Electric PLN Paling Menyala

Daftar Peraih Gelar Juara Terbanyak di Proliga 2025: Surabaya Samator dan Jakarta Electric PLN Paling Menyala

Daftar peraih gelar juara terbanyak di Proliga 2025, di mana Samator dan Jakarta Electric PLN Putri yang paling banyak menyabet title bergengsi tersebut.
Bahlil Ungkap Sederet Langkah Strategis Indonesia untuk Net Zero Emission Global, Genjot Berbagai Potensi dan Kerja Sama Hijau

Bahlil Ungkap Sederet Langkah Strategis Indonesia untuk Net Zero Emission Global, Genjot Berbagai Potensi dan Kerja Sama Hijau

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, Indonesia menempuh berbagai langkah strategis untuk target net zero emission global.
Polisi Diduga Peras Pengunjung DWP, Kompolnas: Rugikan Hubungan Indonesia - Malaysia

Polisi Diduga Peras Pengunjung DWP, Kompolnas: Rugikan Hubungan Indonesia - Malaysia

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti perihal adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi.
Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Kejagung tanggapi soal majelis hakim pengadilan Tipikor yang menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis terlalu berat. Menurutnya..
Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar tim Proliga 2025, di mana jumlah peserta menyusut dan ada tim voli putri Yogya Falcons yang bakal menjadi debutan di ajang paling bergengsi di Indonesia.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral