Madiun,Jawa Timur - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Madiun masih menyelidiki kasus aneh yang dialami seorang anak di bawah umur yang diduga dihamili makhluk halus hingga melahirkan
Sementara dari penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan dari keluarga bahwa "D-V" anak perempuan berusia 14 tahun warga Kecamatan Saradan ini mengaku disetubuhi makhluk halus.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, bahwa anak kandungnya yang hamil dan melahirkan seorang anak. Padahal anak kandungnya itu masih berusia 14 tahun dan belum menikah.
“Ada laporan, pria yang mengaku ayah kandung anak di bawah umur itu tidak tahu siapa yang menghamili anaknya, bahkan anaknya mengaku dia telah dihamili mahkluk halus, kata Ryan."
Namun, pihak kepolisian menilai keterangan ini ada kejanggalan dan ada upaya untuk menutupi kasus kehamilan anaknya.
Untuk membuktikan siapa ayah biologis dari bayi tersebut, polisi akan mengambil tes DNA bayi dan ibunya.
Ryan menuturkan tes DNA akan diambil dari bayi yang dilahirkan korban, dan dua orang terduga. Hasil tes DNA ini nantinya akan menjadi bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hamil hingga melahirkan seorang bayi. Hal itu disampaikan ayah kandung korban berinisial SN.
Dalam laporannya ke polisi, SN menuduh ayah tiri korban yang kini tinggal bersama dengan korban inilah yang telah menghamili anaknya. Miftakhul erfan/Ner
Load more