Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani menyebut proses pemindahan warga terdampak penggusuran Kampung Bayam ke rusunawa Kampung Susun Bayam terkendala di proses audit.
Kendati demikian, Fitria melimpahkan untuk bertanya langsung kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pihak yang bertanggung jawab perihal penempatan rusunawa Kampung Susun Bayam.
“Nanti kalau itu baiknya nanya ke JakPro ya. Kalau dilihat posisinya sekarang adalah proses audit. Kami masih menunggu proses audit. Nanti secara detailnya bisa tanya ke JakPro,” kata Fitria saat dihubungi media, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut, Fitria menambahkan proses audit sedang berlangsung terkait laporan pembangunan rusunawa Kampung Susun Bayam.
“Kalau BUMD laporan atas pembangunan sesuatu kita audit pasti. Jadi proses audit sedang berlangsung. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (JakPro) ambil langkah tegas perihal penggusuran warga Kampung Bayam untuk segera menempati rusunawa Kampung Susun Bayam.
Sebagaimana diketahui, sejak peresmian rusunawa Kampung Susun Bayam yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (12/10/2022) lalu, hingga saat ini warga belum menempati rusunawa.
Sementara menurut keterangan yang diberikan Ichwanul, proses penempatan warga ke rusunawa Kampung Susun Bayam terhambat lantaran ada proses administrasi antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.
“Saya sudah tanya ke JakPro terkait hal ini. Memang semua sedang disiapkan karena proses ini tidak hanya di JakPro, tetapi juga ada administrasi antara JakPro dengan Pemprov DKI,” kata Ichwanul saat dihubungi, Kamis (24/11/2022). (agr/nsi)
Load more