Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/11/2022) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Atte Sugandi dan Azam Azman sebagai saksi terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015.
KPK saat ini kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap. Untuk selidiki pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.
KPK telah menetapkan anggota DPR periode 2009-2014 dan beberapa pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia. Namun hingga saat ini belum diumumkan ke publik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Dia dinyatakan terlibat perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). mhs/put
Load more