Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Utut Adianto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rektor Unila Karomani.
Selain Utut Adianto, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin.
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata dia. (mhs/put)
Load more