Jakarta - Kuasa Hukum Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih menduga ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia mengatakan demikian setelah anggota tim Dirtipidsiber Aditya Cahya memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini.
"Secara formiil ini bermasalah kasus ini, malah saya lihat jangan-jangan ini ada pilih petik atau tembang pilih," kata Junaedi kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
"Kalau begitu apa bedanya dengan yang dilakukan Baiquni?" tanya Marcella.
"Ini kan (tindakan Aditya) pro jutititia ada di dalam (atas perintah)," jelas Aditya menjawab pertanyaan Marcella.
Load more