"Selain cakap dalam mengoperasikan teknologi digital, kita juga perlu membekali diri dengan kompetensi etika dalam bermedia digital atau netiket. Netiket merupakan tata krama dalam menggunakan internet begitu juga dalam melakukan pengembangan bisnis berbasis media digital perlu adanya tata krama agar menghindarkan bisnis dari UU ITE,” jelas Sukma Nurjagat.
Pradipta Nugrahanto melengkapi pembahasan mengenai strategi jitu pengembangan bisnis berbasis media digital ditinjau dari perspektif keamanan digital.
"Untuk melengkapi kemampuan literasi digital dalam melakukan pengembangaN bisnis berbasis media digital,pemahaman terkait keamanan digital juga perlu dikuasai. Hal ini bertujuan untuk melindungi aset digital bisnis kita seperti konten dan akun dari bahaya digital. Beberapa hal sederhana yang dapat dilakukan untuk mengamankan aset digital bisnis. Pertama, gunakan password yang kuat. Kedua, aktifkan fitur keamanan tambahan. Ketiga, selalu gunakan watermark di setiap konten yang dibuat. Terakhir, selalu waspada dan kritis dengan semua informasi yang kita dapat di internet”, ujar Pradipta Nugrahanto.(chm)
Load more