Jakarta - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat atas tiga terdakwa, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dilanjutkan, Senin (28/11/2022) besok.
Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan bakal menghadirkan sebanyak 17 orang sebagai saksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan mengatakan saksi yang rencanya bakal dihadirkan JPU ialah beberapa polisi.
"Saksi yang menjadi terdakwa ada Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo," kata Irwan Iriawan, Minggu (27/11/2022).
Menurutnya, selain empat saksi yang dihadirkan, JPU rencananya bakal menghadirkan 13 orang lainnya.
Load more