Akibat perbuatan tersebut, Ismail Bolong lantas dipecat dari Polri karena diduga melakukan tindakan ketidakprofesionalan.
Dalam pengankuannya, Ismail Bolong menyebut telah memberi sekitar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam sebuah video testimoni.
Namun, setelah viral di media sosial, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video testimoni itu mendapat intervensi dari Hendra Kurniawan.
Setelah itu, Hendra Kurniawan awalnya mengaku tidak mengenal Ismail Bolong, bahkan berencana membuat laporan soal dugaan pencemaran nama baik.
Akan tetapi, dia kini berbalik untuk mengungkap kasus tersebut yang mana menyeret Kabareskrim.
"Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang saja. Kan, ada datanya," tegasnya.
Adapun data yang dimaksud ialah hasil penyelidikan Divpropam Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo.
Load more