Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku bersalah telah menyeret beberapa anak buahnya dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Terkait dengan pernyataan kenapa harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik," ujar Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengakui memberi keterangan tidak benar pada awal-awal penyelidikan pembunuhan Brigadir J.
Dia mengatakan hal tersebut telah dikeluarkannya ketika pemeriksaan sidang etik.
"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini nggak salah. Saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," jelasnya.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya tak kuasa menahan rasa bersalah tersebut.
Load more