"(Kabareskrim dan Ismail Bolong diperiksa,red) iya sempat," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo menegaskan pihaknya telah usai menyelidiki kasus tersebut.
Dia mengatakan penyelidikan resmi pun telah dilakukan sehingga petinggi polri perlu segera melakukan tindak lanjut.
"Laporan resmi, kan, sudah saya sampaikan ke pimpinan. Itu secara resmi, ya, sehingga proses di Propam selesai itu melibatkan perwira tinggi (Pati)," imbuhnya.(lpk/put)
Load more