Jakarta - Kepolisian telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap anak dari Ismail Bolong terkait kasus dugaan perusahaan tambang ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.
"Nanti keluarganya dulu kita ambil keterangan, informasi kemarin anaknya besok akan hadir," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit menuturkan pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (1/12/2022).
Menurutnya pemeriksaan sang anak dilakukan berkaitan dengan posisi direktur utama (Dirut) dalam perusahaan yang diduga bergerak pada bidang tambang ilegal.
"Kan anaknya sebagai Dirutnya katanya di dalam perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap keluarga pada Kamis (1/12/2022) dari Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Load more