Akibatnya, penanganan kasus keracunan obat sirop pun tak maksimal. Menurut Mufti, TPF masih memperdalam temuan tersebut.
Ketua BPKN, Rizal E. Halim, mengatakan lembaganya memutuskan memperpanjang masa tugas Tim Pencari Fakta hingga 9 Desember mendatang. BPKN mempertimbangkan masih ada berbagai temuan yang perlu diverifikasi.
"Kami akan menyampaikan hasil temuan secepatnya kepada publik," ujar Rizal. (rpi/put)
Load more