Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Dua orang pemuda warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diringkus warga desanya sendiri karena tertangkap tangan saat tengah melakukan pencurian. Kedua pemuda tersebut kedapatan sedang mencuri sarang burung walet milik tetangganya sendiri di yang terletak di Jalan Kalap Paseban.
Kapolsek Jaya Karya, Iptu Triawan Kurbiadi mengatakan, peristiwa pencurian yang terjadi pada hari Kamis (30/9) ini dilakukan keduanya dengan cara menggali lobang di samping kanan bangunan.
"Peristiwa ini terjadi Kamis (30/9) kemaren. Kedua pelaku masuk ke dalam gedung walet milik tetangganya itu dengan cara menggali lobang di bagian samping kanan bangunan," ungkap Triawan Jumat (1/10).
Namun nahasnya aksi kedua pemuda pengangguran yang bernama Kalam (17) dan rekannya Ariansyah (33) sudah keburu diketahui warga desa. Aksi pencurian di siang bolong itu pun gagal dan warga langsung meringkus keduanya saat keluar gedung walet.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pemilik gedung walet serta aparat Polsek Jaya Karya.
"Untung saja korban tidak dipukuli warga, mungkin karena mereka saling kenal. Dan kami juga langsung berangkat ke TKP saat menerima laporan dari korban," jelas Triawan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa 15 buah sarang burung walet yang baru saja mereka curi. Atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku, petugas menjeratnya dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Load more