“Jakpro sempat menyebutkan nominal harga sewa itu Rp1,5 juta tapi kami merasa keberatan karena tidak berpihak ke masyarakat,” ungkapnya.
“Kemudian, pertemuan yang kedua selang seminggu, Jakpro mengusulkan nominal Rp600 ribu sekian itu untuk lantai tiga, untuk lantai dua itu Rp700 ribu sekian. Sementara lantai dua itu diprioritaskan untuk lansia,” sambungnya.
Asep juga meminta agar koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam dapat beroperasi di dalam rusun nantinya.
Apalagi koperasi tersebut sudah berbadan hukum dan memiliki legalitas yang jelas. (agr)
Load more