Jakarta - Aksi unjuk rasa unsur buruh terkait menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 ditunda hingga esok hari, Jumat (2/12/2022).
Ada pun gugatan yang mereka suarakan adalah tidak terima kenaikan UMP hanya sebesar 5,6 persen atau setara dengan Rp4,9 juta.
Rencananya, demo akan digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kami mulai demo pukul 10.00 WIB," kata Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, saat dihubungi media, Kamis (1/12/2022).
Nantinya, unsur buruh akan bergabung dalam aksi unjuk rasa ini.
Selain KSPI, akan turut diikuti pula oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), FSP KEP dan KSPSI.
"Massa yang kami kerahkan lebih dari 500 orang," jelasnya.
Load more