Jakarta, tvOne
Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperjuangkan siswa SMP Yapidz Kabupaten Mamuju mendapatkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/sederajat.
"Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ijazah 22 siswa yang lulus SMP Swasta Yapiz ini sudah bisa diterbitkan," kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Jumat (1/10).
Ia mengatakan bahwa Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju telah menyerahkan langsung ijazah mereka kepada pihak sekolah. Penyerahan ini disaksikan para siswa dan orang tua siswa.
Menurut dia, seluruh pihak sangat berperan dalam pengurusan sehingga ijazah siswa SMP Yapidz dapat diterbitkan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, siswa SMP Yapdiz mendapatkan ijazah, yang berarti bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan," katanya.
Load more