Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo angkat suara terkait proses pemecatan Bharada E alias Richard Eliezer yang belum dilakukan hingga sekarang.
Menurutnya, Bharada E selayaknya segera dipecat dari Polri, lantaran menembak Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Bharada E seharusnya dipecat juga," kata Ferdy Sambo seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo mengaku bahwa bukan hanya dirinya yang menembak Brigadir J, melainkan Bharada E.
Dia mengatakan hukum harus adil yang mana Bharada E harus diproses etik oleh Polri.
"Sebab, dia (Bharada E) yang menembak, bukan cuman saya," tegasnya. (lpk/put)
Load more