Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabaggakkum Divpropam Polri Kombes Susanto mengaku malu dan miris karena terseret skenario Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kombes Susanto mendapat hukuman penempatan khusus (Patsus) dan demosi selama tiga tahun.
"Saya di-Patsus 29 hari dan demosi tiga tahun," ungkap Kombes Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).
Sebab, sebagai seorang jenderal, Ferdy Sambo seharusnya bisa melindungi anggotanya, bukan menjerumuskan.
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid menonton TV, media sosial. Jenderal kok tega menghancurkan karier," jelasnya.
Kombes Susanto mengatakan kariernya di Polri selama 30 tahun hancur seusai terseret kasus Ferdy Sambo.
Selain itu, dia mengaku miris karena sebagai seorang yang biasa memeriksa anggota Polri yang bermasalah, malah diperiksa terkait tindak pidana.
Load more