Tetapi, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali sempat mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu arahan dan keputusan dari Pemerintah Pusat.
Kondisi ini disinyalir adanya euforia masyarakat menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2023 yang sudah lama absen diselenggarakan di Ibu Kota.
“Dalam euforia warga, memang sudah dua tahun tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik keagamaan maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat budaya,” jelas Marullah, pada Senin (5/12/2022).
“Tapi pertimbangan kita tetap akan melihat, nanti PPKM-nya yang berlaku mulai tanggal 20 Desember sampai tanggal 2 Januari 20 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023,” pungkasnya. (agr/put)
Load more