Jakarta - Parkir liar di kawasan luar Grand Indonesia yang meraup keuntungan hingga Rp18 miliar dengan estimasi per motor dikenakan biaya sebesar Rp10.000 menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan ini.
Corporate Communication Manager Grand Indonesia, Dinia Widodo, mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak ingin terlibat dengan kasus lahan parkir liar.
“Grand Indonesia tidak ingin terlibat dalam pembahasan mengenai parkir liar di area luar Grand Indonesia karena memang bukan kapasitas kami untuk membicarakan hal tersebut,” ujarnya saat dihubungi media, Kamis (8/12/2022).
Dinia menambahkan pihaknya telah menyediakan lahan parkir yang cukup untuk mengakomodir kendaraan bermotor roda dua hingga roda empat.
“Perlu kami informasikan bahwa kami telah memiliki lahan parkir yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan customer dan karyawan kami baik untuk mobil ataupun motor sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai informasi, Grand Indonesia sendiri memiliki lahan parkir sebanyak 10 lantai yang mencakup lebih dari 4.700 untuk mobil dan lebih dari 1.700 untuk motor yang berada di area East Mall dan West Mall.
Dinia pun menegaskan bahwa Grand Indonesia sama sekali tidak pernah mengajukan untuk pengadaan lahan parkir.
“Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir. Selain kendaraan pribadi, Grand Indonesia juga dapat diakses dengan mudah melalui beragam transportasi publik,” jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, polemik parkir liar semakin berkembang dan menjadi masalah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tersebar luas parkir liar di beberapa titik ibu kota yang mengakibatkan sulitnya mengakses tempat parkir resmi yang tersedia.
Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk menindaklanjuti kasus parkir liar.
“Masalah parkir liar itu sudah saya tugaskan Dishub lakukan penertiban,” kata Heru di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, Heru menambahkan jajaran Dishub DKI Jakarta telah menunaikan tugasnya dengan menertibkan parkir liar di beberapa titik.
Kendati demikian, saat ditanya lebih dalam, Heru tidak mengetahui secara rinci di mana saja titik yang telah dilakukan penindakan penertiban oleh Dishub DKI Jakarta.
“Kira-kira kemarin siang kan sudah dilakukan,” jelasnya. (agr/nsi)
Load more