Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat lima wilayah Provinsi di Indonesia yang tertinggi dengan aduan kasus dugaan pelanggaran HAM.
Menurutnya catatan tersebut didapat pihaknya dari adanya aduan masyarakat sepanjang Tahun 2022 terkait kasus dugaan pelanggaran HAM.
Dari data tersebut Provinsi Sumetra Utara (Sumut) tercatat memiliki aduan terbanyak kasus dugaan pelanggaran HAM.
"Lima wilayah terbesar yang merupakan terjadinya kasus dugaan pelanggaran HAM adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten," kata Uli dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
Selain catatan wilayah tertinggi aduan kasus dugaan pelanggaran HAM, pihaknya turut serta mencatat instansi ataupun lembaga yang tercatat banyak dilaporkan dalam dugaan kasus tersebut.
Uli menuturkan instansi Polri tercatat tertinggi selama Tahun 2022 yang menjadi sasaran aduan dugaan pelanggaran HAM oleh masyarakat.
"Kepolisian 232 (aduan pelanggaran HAM, korporasi 75 aduan, dan pemerintah pusat 54 aduan. Tiga hak yang banyak dilanggar
dalam kasus-kasus tersebut adalah hak untuk memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan dan hak atas rasa aman," ungkapnya.
Sementara selama Tahun 2022, pihak Komnas HAM telah menerima ribuan aduan dari masyarakat terkait kasus dugaan pelanggaran HAM.
Hal tersebut disampaikan pihak Komnas HAM dalam konferensi pers Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia.
"Selama tahun 2022, Komnas HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Dari total berkas tersebut, tercatat sebanyak 2.577 kasus dugaan pelanggaran HAM dilaporkan masyarakat," kata Uli.
"Dari jumlah tersebut terdapat 1.019 kasus dilanjutkan penanganannya oleh Komnas HAM melalui mekanisme Pemantauan dan Penyelidikan (534 kasus) dan mediasi (257 kasus), dan sisanya masih dalam proses analisis aduan," pungkasnya. (raa/put)
Load more