Jakarta - Viral video Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang meluapkan kekesalannya akibat minyak dalam sebuah acara di depan banyak undangan yang hadir.
Muhammad Adil bahkan mengatakan lebih baik jika Meranti diberikan kepada negara tetangga, jika memang situasi tidak berubah.
“Bapak mau tau? akibat pandemi Covid, warga Meranti tidak bisa pergi ke malaysia, 41 ribu penganggurannya. Kalau bapak gak mau ngurus kami, kalau pusat gak mau ngurus Meranti berikan kami ke negeri sebelah," katanya.
Bupati Meranti merasa bahwa uang hasil dari minyak mereka banyak diambil sehingga mereka tidak dapat membangun dan mengentaskan kemiskinan.
“Kami daerah miskin daerah ekstrem, jadi daerah miskin harga minyak bapak ibu ambil uangnya entah dibawa kemana, pemerataan pemerintahan kemana seharusnya kami jadi prioritas, karena pak Jokowi 2024 wajib 0 persen. bagaimana kami mau bangun rumahnya, bagaimana mau angkat kemiskinan orangnya, nelayannya, petani, buruhnya," ujar Muhammad Adil.
Pada akhir video, Bupati Meranti mengatakan jika tidak ada perubahan maka ia akan membawa keluhannya ini ke Mahkamah.
Dari penelusuran tvOnenews, apa yang dikatakan oleh Bupati Meranti dalam video viral tersebut merupakan pertanyaannya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dilansir dari antaranews, Muhammad Adil menjelaskan bahwa Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta," ungkap Bupati dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau, Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) malam.
Bupati juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.
"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluhnya.
Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan.
Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektare kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 karet serta kopi liberika.
"Jadi masalah pajaknya tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya kami tidak dipersalahkan,: kata Adil.
Menjawab hak tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan terkait DBH tersebut, Tim Teknis akan menelitinya kembali.
Luky menyebut bahwa pembagian DBH tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rindian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerahnya," kata Luky. (put)
Load more