Jakarta - Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat memanas ketika mendengar keterangan saksi Richard Eliezer alias Bharada E.
Perdebatan dipicu dari pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis yang bertanya soal berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dari ketiga keterangan saudara dalam BAP, ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya mana yang benar?"ujar Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).
Dia mengaku keterangan BAP sudah beberapa kali mendapat intervensi dari Ferdy Sambo.
"Jadi, begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP BAP ini," sahut Bharada E.
Bharada E belum sempat menjawab utuh, Arman Hanis langsung memotong dengan pertanyaan lainnya.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun menegur Arman agar langsung ke inti pertanyaan yang ingin diajukan pihak Ferdy Sambo.
"Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh client bapak tentang skenario," lanjut Bharada E.
"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? di mana saudara didoktrin?"ujar Arman dengan nada tinggi.
"Di lantai tiga," sahut Bharada E.
Melihat situasi makin panas, Hakim Wahyu meminta kepada Arman untuk tidak membentak saksi.
Hal tersebut juga ditimpali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar pertanyaan dari penasihat hukum tidak terlalu menekan.
"Izin bapak penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan ini," kata jaksa.
"Saya katakan ini tidak konsisten makanya ini ingin kita tanyakan," timpal Arman.
“Ya, nanya saja, jangan menekan kayak gitu dong," cecar jaksa.(lpk/put)
Load more