Jakarta - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali bergulir dengan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai saksi mahkota kepada dua terdakwa.
Ketika menggali keterangan Bharada E, pihak Ferdy Sambo terlihat kerap bertanya dengan nada tinggi dan membentak saksi.
"Siapa didoktrin, di mana yang doktrin? di mana saudara didoktrin?"tanya penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mendengar pertanyaan itu sebagai sebuah desakan kepada saksi.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," tegur Wahyu.
Bharada E melanjutkan keterangannya untuk kembali mengingat peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dia menjawab pertanyaan pihak Ferdy Sambo dengan tenang sambil tersenyum.
"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Dikira segampang itu mengingat kembali kejadian?"sahut Bharada E.
Arman Hanis menilai kesaksian Bharada E tidak konsisten dengan perubahan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Jaksa penuntut umum (JPU) mendadak angkat suara dan menegur Arman Hanis.
"Ya, nanya saja, jangan menekan kayak gitu dong," timpal jaksa.
Hakim Wahyu lantas melerai perdebatan panas antara saksi, penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum.
"Sudah. Sudah cukup. Penasihat hukum silahkan bertanya lewat majelis, biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada saksi," kata Hakim Wahyu melerai perdebatan itu.(lpk/put)
Load more