Selama ini juga, kata Syahrial, hal tersebut sering disinggung oleh tim penasihat hukum tersangka Doddy, yakni Adriel Viari Purba.
"Sering disampaikan Adriel terkait upaya-upaya melakuan intervensi yang mempengaruhi keterangan dari para pemohon. Sebab itu, berdasarkan data informasi yang kami terima memang terjadi," kata dia.
Meskipun demikian, menurut LPSK, sebenarnya upaya investigasi untuk risiko ancaman itu sudah dilakukan pihaknya.
"Namun, seperti yang kami sampaikan tadi oleh penyidik bahwa misalkan tempat penahanan ada penempatan yang berbeda dan kita juga sudah melalakukan pendalaman juga entah informasi sejauh ini terkait ini ancaman," tukasnya.(rpi/muu)
Load more