Jakarta - Polri berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi yang responsif menindaklanjuti rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo ketika di konfirmasi mengatakan Polri berkomitmen terus memperbaiki pelayanan masyarakat (yanmas) dan penegakan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
"Pelayanan sesuai dengan prinsip HAM ini sudah menjadi materi prodiklat di seluruh pendidikan Polri," ungkap Dedi.
Dedi memastikan prinsip-prinsip HAM ini sudah melekat pada jajaran personel Polri dalam menjalankan tugas sehingga bila ada yang melanggar, maka sanksi akan diberikan.
"Setiap anggota terbukti melanggar yang secara personal harus bertanggung jawab dan ditindak sesuai prosedur," katanya.
Penghargaan dari Kemenkum HAM ini diberikan langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada pejabat Polri di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta (12/12).
Selain Polri, turut menerima penghargaan Kejaksaan Agung, TNI dan Kementerian ATR/BPN.
Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin mengatakan lembaga yang mendapatkan penghargaan tersebut dinilai cepat memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.
"Kemenkumham memiliki Pos Pengaduan HAM. Banyak dari masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait penanganan hukum oleh Kepolisian dan Kejagung. Apa yang diadukan masyarakat kalau tidak direspon pasti kecewa, tapi ini dengan cepat direspon makanya kami kasih penghargaan." ujar Mualimin.(ant/chm)
Load more