Jakarta - Terdakwa Hendra Kurniawan enggan menanggapi kesaksian Irfan Widyanto terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Hendra Kurniawan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Irfan Widyanto terkait perkara tersebut.
"Saya tidak ada tanggapan," ujar Hendra, Kamis (15/12/2022).
Hendra menjelaskan tidak berhubungan dengan Irfan Widyanto soal pengambilan CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, dia mengatakan tidak keberatan terhadap kesaksian Irfan Widyanto dalam persidangan kali ini.
"Saya tidak pernah bertemu dan tidak pernah berkomunikasi," tegasnya.(lpk/put)
Load more