Serang, Banten – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar ini dilakukan atas permintaan narapidana itu sendiri.
Permintaan tersebut direalisasikan oleh pihak lapas dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Selasa (13/12). Ikrar dilakukan di Aula Lapas Kelas IIA Serang dan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Kapolresta Kota Serang, Ketua Pengadilan Negeri Serang, Perwira Penghubung Kodim 0602 Serang, Kepala Bapas Kelas II Serang, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Serang, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dari Kesbangpol Provinsi Banten, Ketua Tim Identifikasi dan Sosial dari Densus 88, Perwakilan dari BNPT, Perwakilan dari BIN Daerah Banten dan Rohaniawan dari Kemenag Kota Serang.
Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI lalu Penghormatan dan Penciuman Bendera Merah Putih dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai.
WBP berinisial MH (24) ini melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI.
Menurut Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pembinaan ditujukan agar WBP memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar WBP mencintai tanah air.
“Dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik,” katanya.
Tejo menjelaskan, Lapas tidak bisa sendiri dalam melakukan pembinaan, dibutuhkan peran serta dari para Stakeholder terkait, contohnnya seperti ini BNPT bantu dalam deradikalisme dan Kemenag membantu dalam keagamaan terhadap teroris.
Load more