Jakarta - Koran harian Republika akan dihentikan mulai Minggu (1/1/2023). Meskipun demikian, Republika mengatakan akan tetap menghadirkan berita-berita bermanfaat melalui sistem dalam jaringan atau online (digital).
Surat Pemberitahuan Pemberhentian Koran Republika (Ist)
Lebih lanjut, Arys menuturkan bahwa pemberhentian penerbitan surat kabar harian Republika ini bukanlah sebuah perpisahan, namun sebuah upaya atau perjalanan di era digital.
“Ini adalah kabar tentang rencana perjalanan seraya bermigrasi sepenuhnya ke dunia digital,’” katanya.
Surat Pemberitahuan Pemberhentian Koran Republika (Ist)
Menurut Arys, perjalanan Republika menuju dunia digital adalah sesuai dengan perkembangan zaman.
“Kami tidak ingin ada nilai yang tertinggal. Kami pun tidak hendak melupakan ekosistem yang telah terbangun,” ujar Arys.
Surat Pemberitahuan Pemberhentian Koran Republika (Ist)
Lebih jauh, Arys juga memberikan penegasan bahwa Republika adalah media penyaji informasi yang bisa dipercaya, bertanggung jawab dan memiliki pegangan yang kuat terhadap kaidah jurnalistik.
Diketahui, koran Republika sudah terbit selama 3 dekade, yakni sejak 4 januari 1993 lalu. Hal itu artinya sudah selama 30 tahun Republika memberikan informasi melalui media cetak kepada masyarakat Indonesia, (mg7/put)
Load more