Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dimusnahkan pihak Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri.
Menurutnya dari empat orang tersangka itu diantaranya merupakan oknum anggota TNI yang menjadi kurir narkotika asal jaringan Malaysia yang ditangkap pada 5 Desember 2022 lalu.
"Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," kata Krisno dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Krisno menuturkan pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pengadilan dengan metode alat insenerator bersuhu tinggi.
Kata Krisno kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Oktober 2022 saat pihak Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi tentang rencana masuknya narkotika melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.
Load more