LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ismail Bolong
Sumber :
  • Istimewa

Bukti Dugaan Gratifikasi dan Suap Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Pejabat dan Anggota Polri Belum Ditemukan!

Kasus tambang ilegal Ismail Bolong jadi sorotan di tengah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat sejumlah nama pejabat dan anggota Polri dalam pusarannya.  

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:02 WIB

Jakarta - Kasus tambang ilegal Ismail Bolong terus menjadi sorotan di tengah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat sejumlah nama pejabat dan anggota Polri dalam pusarannya.  

Teranyar, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo mengatakan saat ini pihaknya belum berfokus terhadap penanganan kasus dugaan gratifikasi dan suap sejumlah pejabat dan anggota Polri pada kasus tambang ilegal batu bara Ismail Bolong.  

Menurutnya pihak kepolisian saat ini hanya berfokus dalam tindak pidana kasus tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tiga orang tersangka yakni Ismail Bolong, RP dan BP.  

"Pada prinsipnya Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Tindakan itu melalui proses penyelidikan, penyidikan sampai dengan penetapan tersangka seperti yang dilakukan oleh Dirtipidter pada beberapa waktu lalu yang sesuai dengan Perkap 6 Tahun 2019," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/202). 

Dedi menuturkan pihaknya hanya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi dan suap tersebut jika didapati bukti-bukti.  

Baca Juga :

Hingga saat ini pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan bukti-bukti terkait adanya dugaan gratifikasi dan suap yang mengarah kepada pejabat dan sejumlah anggota Polri pada kasus tambang ilegal Ismail Bolong.  

"Jika menemukan fakta hukumnya dan bukti pelanggaran pidananya, Insha Allah dari tim penyidik pasti akan melakukan tindakan," ungkapnya. 

Diketahui, viral video Ismail Bolong sempat mengaku menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Matang Kayu, Kartanegara, Kalimantan Timur.  

Teranyar, Ismail Bolong justru mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf kepada Agus Andrianto akibat video yang viral tersebut. 

Sementara itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengumumkan dua tersangka lain kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong (IB) di Kalimantan Timur (Kaltim).  

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BP dan RP. 

Menurutnya penetapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LPA0099II/2022/SPKT Dirtipidter Bareskrim Polri tanggal 23 Februari 2022 terkait dengan dugaan penambangan ilegal yang telah berlangsung dari awal bulan November 2021. 

"Adapun TKP di Terminal khusus PT MTE yang terletak di Kaltim dan lokasi penambangan dan penyimpanan batubara hasil penambangan ilegal yang juga termasuk dalam PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB. Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka, yaitu BP, RP, selanjutnya IB," kata Nurul, Jakarta, Kamis (8/12/2022). 

Nurul menuturkan ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam perusahaan tambang ilegal di Kaltim.  

Menurutnya pelaku BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal di Kaltim.  

Sementara, RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batubara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP. 

"Selanjutnya IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan," ungkapnya.  

Di sisi lain penetapan ketiga tersangka itu hanya bersifat tindak pidana kegiatan tambang ilegal bukan dugaan gratifikasi dan suap sejumlah anggota dan pejabat Polri.  

Adapun para tersangka dijerat Pasal 158 dan pasal 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar serta pasal 55 ayat 1 KUHP. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betrand Peto Jadi Buruan Awak Media Usai Sarwendah kembali Dekat Boy William, Onyo Kepanasan sampai Bilang…

Betrand Peto Jadi Buruan Awak Media Usai Sarwendah kembali Dekat Boy William, Onyo Kepanasan sampai Bilang…

Jadi buruan awak media, Betrand Peto akhirnya angkat suara soal gosip Sarwendah dan Boy William. Respon mengejutkan Onyo buat penggemar marah di kolom komentar.
Kementerian PU Dukung Pengembangan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi

Kementerian PU Dukung Pengembangan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi

Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk dukung adanya pengembangan infrastruktur di area transmigrasi.
Indonesia dan UEA Tandatangani Tujuh MoU

Indonesia dan UEA Tandatangani Tujuh MoU

Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) Abdulla Salem AlDhaheri berbicara mengenai penandatanganan tujuh MoU yang dicapai antara Indonesia dan negaranya setelah kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke negara itu pada 23 November 2024.
Padahal Jalinan Kasihnya Pernah Ditentang Keras oleh Sang Ayah, Nissa Sabyan Kini Dikabarkan Hamil Anak Ayus, Apa Benar? Ternyata...

Padahal Jalinan Kasihnya Pernah Ditentang Keras oleh Sang Ayah, Nissa Sabyan Kini Dikabarkan Hamil Anak Ayus, Apa Benar? Ternyata...

Penampilan istri Ayus yakni Nissa Sabyan saat naik ke atas panggung untuk bernyanyi menuai sorotan lantaran terlihat seperti seseorang yang tengah mengandung.
Reanda International Soroti Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Forum Internasional

Reanda International Soroti Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Forum Internasional

Indonesia kembali menjadi perhatian dalam forum internasional yang diinisiasi oleh Reanda International yang merupakan sebuah jaringan firma akuntansi internasional asal Tiongkok.
Kata-Kata FIFA usai Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat ke Ranking 125 Dunia: Garuda Melompat...

Kata-Kata FIFA usai Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat ke Ranking 125 Dunia: Garuda Melompat...

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memberikan reaksi usai Timnas Indonesia naik lima peringkat ke ranking 125 dunia.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral