Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jabatan PJ secara tak langsung merupakan bersifat politis. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat.
"Padahal nanti orang ini akan mengurus rakyat. Jadi jangan lupa meskipun dia pejabat administratif, sehari-hari dia politis. Dia enggak administratif lagi di pemerintahan," ungkapnya.
Robert menuturkan pekerjaan PJ pasti berurusan dengan PDRD ketika membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Dia berurusan dengan DPRD, ngurus APBD, dan RKPD, dia berurusan dengan masyarakat, dia berurusan dengan tokoh-tokoh. Itu bukan administratif, itu politis," imbuhnya.(rpi/muu)
Load more