Sambo mengatakan para penyidik kepolisian terkesan ingin menjerumuskan semua orang di TKP sebagai tersangka.
Sebab, dia menilai penyelidikan dengan keterangan ahli tersebut hanya berdasarkan satu keterangan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," jelasnya.
Selain itu, Sambo menerangkan bahwa peristiwa pelecehan seksual kepada istrinya, Putri Candrawathi memang benar terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurutnya, keterangan ahli kriminolog perlu dibantah karena kejadian tersebut menimpa istrinya.
"Soal di Magelang, tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (perkosaan) terjadi. Namun, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong karena menyangkut istri saya," imbuhnya. (lpk/ebs/muu)
Load more