Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin membantah kabar yang menyatakan dirinya memiliki harta sebanyak Rp24 miliar.
Arifin menegaskan bahwa adanya kesalahan dalam pengisian data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kesalahan tersebut dia katakan berasal dari pihaknya, diketahui kelebihan dalam memasuki nominal harta kekayaan.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, ada kelebihan waktu mengisi, nanti kita perbaiki ya,” jelas Arifin, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (20/12/2022).
Namun, saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah pasti terkait LHKPN dirinya, Arifin mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan proses penghitungan.
Hal ini perlu dilakukan guna adanya kejelasan berapa total kekayaan yang seharusnya dilaporkan kepada inspektorat.
“Lagi dihitung, lagi dihitung, ya. Yang jelas ada kesalahan dalam pengisian data,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan soal alur pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dia menyebutkan bahwa instansi yang berpotensi tinggi melakukan korupsi adalah pemerintahan.
Kemudian Alexander beberkan bahwa instansi pemerintahan yang paling rawan berpeluang melakukan korupsi adalah DKI Jakarta karena memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 80 triliun.
“DKI anggarannya kan Rp 80 triliun APBD-nya. Kita dorong, tolong dong lihatin tuh LHKPN yang bersangkutan, minta laporan ke perbankan kalau yang bersangkutan melampirkan surat kuasa,” kata dia, Minggu (11/12/2022). (agr/put)
Load more