Jakarta - Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat suara terkait kesaksian ahli digital forensik dari Puslabfor Polri yang menayangkan rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Oleh karena itu, hal tersebut diduga akan meringankan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Kalau melihat meringankan atau tidak, yang pasti tadi pemutaran CCTV kita tahu semua sama-sama melihat dengan jelas," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).
"Pertama, yaitu terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan," tambahnya.
Arman menjelaskan keterangan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pun terbantahkan dari rekaman CCTV tersebut.
Sebab, dia mengatakan bahwa Bharada E memberi keterangan melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dari rumah Saguling, Jakarta Selatan.
"Keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari rumah Saguling sudah memakai sarung tangan. Sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong, ya," tegasnya.
Selain itu, Arman menilai keterangan saksi mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer juga terbantahkan dari rekaman CCTV tersebut.
Menurutnya, kesaksian soal adanya sarung tangan yang digunakan Ferdy Sambo terbantahkan melalui rekaman CCTV.
"Romer juga dalam keterangannya menyatakan bahwa Pak Sambo turun dari mobil di Rumah Duren Tiga, memakai sarung tangan. Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," imbuhnya.(lpk/put)
Load more