Jakarta - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menilai keterangan saksi ahli digital forensik dan rekaman CCTV membuka terang persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).
"Jadi, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait sarung tangan itu runtuh, ya," ungkap Febri di PN Jaksel.
Menurutnya, Ferdy Sambo selama ini dituduh menggunakan sarung tangan dan turut menembak Brigadir J.
Dia menyebutkan dalam rekaman CCTV tersebut tidak terlihat bahwa Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan.
"Bisa disebut tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi, itu clear sekali. Bukan hanya satu CCTV, melainkan tiga CCTV," jelasnya.
Load more