Jakarta - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer terbantahkan dengan rekaman CCTV yang terungkap di persidangan.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Heri Priyanto yang menampilkan rekaman CCTV sebelum Brigadir J alias Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami tadi minta dipastikan Richard itu membawa (senjata laras panjang) belok ke kanan ke arah lift atau ke kiri. Tadi kita lihat bersama-sama, Richard membawa laras panjang itu belok kiri. Belok ke kiri kalau tidak terlihat di dekat tangga lift, berarti itu diduga diletakan di kamar ADC/ajudan," ujar Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).
Febri menjelaskan pihaknya telah mendapatkan fakta bahwa senjata laras panjang tersebut biasa diletakkan di kamar ajudan Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, dia mengatakan Bharada E menyampaikan kesaksian yang bohong dalam fakta persidangan.
"Artinya, ada bagian keterangan Richard dipersidangan yang juga terbantahkan oleh CCTV. Kita tahu kalau dalam rangkaian sebelumnya seolah-olah senjata laras panjang itu dibawa ke atas dan membawa ke atasnya itu lewat tangga di samping lift," jelasnya.
Load more