Sedangkan, bagi para wartawan yang ingin mendapatkan hak akses, maka bisa bekerja sama melalui media tempatnya bekerja.
"Kita ingin setiap wartawan lewat perusahan medianya membuat MoU dengan ASA Indonesia supaya pertanggungjawaban hukumnya bisa jelas," pungkas Abraham. (saa/put)
Load more