Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meluncurkan aplikasi Cek Pemilu untuk memantau track record bakal calon legislatif, calon presiden, maupun calon wakil presiden peserta Pemilu 2024.
Mantan ketua KPK periode 2011-2015 ini menyebut aplikasi Cek Pemilu diluncurkan agar tidak mengulangi catatan buruk pada pemilu sebelumnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan aplikasi tersebut berada di bawah tanggung jawab penyelenggara pemilu. Mengingat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah lahir, sehingga harus ada pihak penanggung jawab.
"Sebenarnya, awalnya kita ingin mendedikasikan secara luas dan langsung, direct ke publik. Tapi dengan hadirnya UU Perlindungan Data Pribadi, maka kita perlu adanya pertanggungjawaban secara institusi," kata dia.
Atas hal ini, aplikasi tersebut belum bisa diakses oleh publik. Abraham mengaku masih khawatir aplikasi tersebut disalahgunakan.
"Kemarin kita dengar ada Bjorka dan lain-lain. Itu yang kita jaga sebenarnya. Jadi bukan ingin menutupi, tapi kita lebih ingin mengamankan data-data," kata dia.
Sedangkan, bagi para wartawan yang ingin mendapatkan hak akses, maka bisa bekerja sama melalui media tempatnya bekerja.
"Kita ingin setiap wartawan lewat perusahan medianya membuat MoU dengan ASA Indonesia supaya pertanggungjawaban hukumnya bisa jelas," pungkas Abraham. (saa/put)
Load more