Jakarta - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap bukti yang sulit dibantah kliennya tidak memaksa Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut dia, hal tersebut dibuktikan dari rekaman CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang dibuka ahli digital forensik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Terlihat ada CCTV Duren Tiga, ada Yosua yang pakai baju putih itu sempat melihat keluar sebelum mobil Pak FS datang. Kita lihat Yosua tidak dikawal siapa-siapa, tidak digiring ke rumah Duren Tiga," ujar Febri di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).
Namun, dia menekankan dalam rekaman CCTV, terlihat Yosua Hutabarat bebas bergerak di rumah tersebut.
"Kita melihat betul bahwa Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga, sempat keluar melihat, dan kemudian juga ke sebelah kanan sebelum masuk rumah, di taman itu kan kelihatan di CCTV tadi," jelasnya.
Oleh karena itu, Febri menilai pembuktian CCTV tersebut menjadi titik terang terkait tuduhan kepada Ferdy Sambo.
Dia menegaskan Ferdy Sambo tidak menekan Yosua Hutabarat sebelum penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi, memang kami melihat ini bukti yang sulit sekali dibantah, ya. Sebab, beberapa tuduhan JPU itu gugur satu persatu. Kalau dari bukti-bukti lain, kita melihat semakin tidak terbukti jika tuduhan dari dakwaan JPU," imbuhnya.(lpk/put)
Load more