LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Humas Jabar

Sah! Provinsi Jabar Lahirkan Perda Pesantren Pertama di Indonesia

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Pansus dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD.

Rabu, 21 Desember 2022 - 09:37 WIB

Bandung, Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2/2021). 

Masing-masing pansus dan empat Raperda yang dimaksud yakni: (1) Laporan Pansus IV DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; (2) Laporan Pansus V DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian; (3) Laporan Pansus VI DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jabar; (4) Laporan Pansus VII DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren. 

Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda itu, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengaku bangga dan bahagia, terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren --selanjutnya disebut Perda Pesantren. 

"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren," ucap Kang Emil. 

Baca Juga :

"Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara," tegasnya. 

Kang Emil berujar, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi. 

Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama. 

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin. 

"Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal," tutur Kang Emil. 

"Ini perjuangan panjang. Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini alhamdulillah bisa terealisasi," ucapnya. 

Sementara dalam laporan Pansus VII, Perda Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan jumlah pesantren lebih dari 8 ribu, keberadaan pesantren telah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam kehidupan warga Jabar. 

Raperda yang dibahas oleh Pansus VII DPRD Jabar telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Dalam Perda Pesantren, membahas antara lain pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, fasilitasi, hingga pendanaan. 

Selain itu, Kang Emil mewakili Pemda Provinsi Jabar juga mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian. 

Ia menegaskan, pekan depan pihaknya akan menindaklanjuti empat Perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani Perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan. 

"Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya. Hari ini bersejarah ada empat raperda bisa disahkan menjadi perda," ujar Kang Emil.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap! Bukan Anak Angkat, Ruben Bongkar Status Betrand Peto: Betrand Itu Adalah Anak...

Terungkap! Bukan Anak Angkat, Ruben Bongkar Status Betrand Peto: Betrand Itu Adalah Anak...

Artis sekaligus presenter Ruben Onsu akhirnya membongkar status dari Betrand Peto di keluarganya yang bukanlah anak angkat.
Khusus Hari Jumat, Tolong Jangan Lakukan Amalan Sunnah Ini, Meski Baik Tapi Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Khusus Hari Jumat, Tolong Jangan Lakukan Amalan Sunnah Ini, Meski Baik Tapi Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Hari Jumat menjadi hari yang istimewa bagi umat Islam, banyak amalan yang dapat dilakukan khusus pada hari mulia ini. Tapi amalan ini dilarang dilakukan yaitu..
Ada Kabar Buruk, Menteri  Bahlil Lahadalia 'Jujur' soal Dua Perusahaan Besar Eropa Tunda Investasi Baterai di Maluku Utara

Ada Kabar Buruk, Menteri Bahlil Lahadalia 'Jujur' soal Dua Perusahaan Besar Eropa Tunda Investasi Baterai di Maluku Utara

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar buruk soal investasi baterai di Maluku Utara, Indonesia.
Fakta Remaja Bunuh Ayah di Duren Sawit, Jarang Pulang hingga Sakit Hati Dituduh Mencuri

Fakta Remaja Bunuh Ayah di Duren Sawit, Jarang Pulang hingga Sakit Hati Dituduh Mencuri

Sosok remaja putri KS (17) menjadi pembicaraan karema tega melakukan pembunuhan ayah kandung S (55) di Duren Sawut, Jakarta Timur.
Lagi Dengar Ceramah Malah Tidur Sebelum Shalat Jumat, Benarkah Bikin Batal Wudhu? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Lagi Dengar Ceramah Malah Tidur Sebelum Shalat Jumat, Benarkah Bikin Batal Wudhu? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Ustaz Adi Hidayat jawab kebingungan terkait jemaah shalat Jumat sering tidur saat mendengarkan ceramah atau khutbah dari khatib bikin batal wudhu. Benarkah?
Sah! Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Resmikan Smelter PT Freepot Indonesia di Gresik

Sah! Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Resmikan Smelter PT Freepot Indonesia di Gresik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan pengoperasian smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gresik, Jawa Timur.
Trending
Impresif di Piala AFF U-16, Tangan Kanan Shin Tae-yong Bicara Peluang Para Punggawa Timnas Indonesia U-16 Promosi ke Skuad Senior

Impresif di Piala AFF U-16, Tangan Kanan Shin Tae-yong Bicara Peluang Para Punggawa Timnas Indonesia U-16 Promosi ke Skuad Senior

Pelatih Timnas Indonesia U-16, Nova Arianto bicara peluang punggawa Garuda Asia naik ke level senior usai tampil impresif di penyisihan grup Piala AFF U-16.
Belum Mandi Habis Bangun Tidur Langsung Shalat Tahajud, Sah atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Ada yang Harus...

Belum Mandi Habis Bangun Tidur Langsung Shalat Tahajud, Sah atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Ada yang Harus...

Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum bagi yang hendak shalat tahajud dalam kondisi belum mandi setelah bangun tidur. Maka sah atau tidak ibadahnya? Simak di sini!
Pengamat Asing Beri Prediksi Perjalan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga, Garuda Bisa Lolos dari Dampingi Arab 

Pengamat Asing Beri Prediksi Perjalan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga, Garuda Bisa Lolos dari Dampingi Arab 

Timnas Indonesia dipastikan bakal hadapi sejumlah tim kuat Asia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang mulai bergulir bulan September mendatang.
Pengakuan Jujur Cristian Gonzales Jadi Mualaf, Sempat Terkejut Kini Terbiasa Shalat 5 Waktu, El Loco: Kenapa Dianggap Rumit?

Pengakuan Jujur Cristian Gonzales Jadi Mualaf, Sempat Terkejut Kini Terbiasa Shalat 5 Waktu, El Loco: Kenapa Dianggap Rumit?

Cristian Gonzales diketahui memutuskan untuk menjadi mualaf. Lantas, bagaimana awal mula Cristian Gonzales menjadi mualaf? Simak kisah selengkapnya berikut.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Hasanuddin, Empat Mahasiswi Jadi Korban Diperiksa soal Kejadian Sejak 2023

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Hasanuddin, Empat Mahasiswi Jadi Korban Diperiksa soal Kejadian Sejak 2023

Sebanyak empat mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Departemen di FISIP Unhas.
Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Judi Online Merusak Rumah Tangga, Singgung Kasus Istri Bakar Suami dan Sebut Perilaku Setan

Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Judi Online Merusak Rumah Tangga, Singgung Kasus Istri Bakar Suami dan Sebut Perilaku Setan

Miris dengan kasus judi online tengah marak di Indonesia. Ustaz Adi Hidayat juga tak habis pikir jika judol masuk ke tatanan rumah tangga kaya kasus viral .....
Jadi Kurir Ganja 110 Kilogram, Tiga Warga Sumatera Barat Masuk Bui

Jadi Kurir Ganja 110 Kilogram, Tiga Warga Sumatera Barat Masuk Bui

Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menangkap tiga warga Sumatera Barat yang diduga menjadi kurir ganja seberat 110 kilogram.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya