Jakarta - Kuasa Hukum orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Deolipa Yumara sebut Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebagai pembunuh masa depan anak.
"Tadi pagi sampai sekarang hari ini ya saya dipanggil dengan beberapa saksi untuk memberikan keterangan BAP di Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya dalam perkara laporan saya tentang adanya dugaan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak yang diduga dilakukan Walikota Depok yaitu Pak Idris yang terjadi di TKP SDN 01 Pondok Cina Margonda," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Deolipa mengatakan pembunuhan karakter anak tersebut ditengarai kebijakan Wali Kota Depok yang menelantarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada murid SDN Pondok Cina 1 Depok.
Bahkan, dirinya menilai laporan yang dibuatnya tak berbeda dengan kasus tindak pidana pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang.
"Kasus pembunuhan sudah terjadi, ya sudah. Berarti kan diproses hukumnya gimana. Demikian juga ini UU Perlindungan Anak ini kan termasuk juga kasus pembunuhan juga ini mirip, cuman bedanya ini kasus pembunuhan terhadap masa depan anak," ungkapnya.
Deolipa menuturkan pembiaran KBM pada SDN Pondok Cina 1 dilakukan Wali Kota Depok dengan tidak menyediakan tenaga pengajar.
Load more