Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kasus kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Jakarta Selatan telah berstatus penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tengah memproses kasus kekerasan pada anak dengan terduga pelaku berinisial RIS.
"Tapi yang jelas laporan di (Polres) Jakarta Selatan itu akan diproses. Sekarang prosesnya sudah naik sidik," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus saat dikonfirmasi awak media.
Menurut pengakuan pelaku aksi kekerasan dilakukan usai sang anak enggan mengikuti kegiatan sekolah daring atau online.
"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," kata Irwandi Idrus dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Load more