LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya, Arman Hanis saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Ferdy Sambo ke Saksi Ahli Pidana: Saya Yakin Ini Tidak Akan Objektif!

Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian dari ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:55 WIB

Jakarta -Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ferdy Sambo menegaskan tidak membantah teori hukum pidana, tetapi keberatan dengan pendapat yang diberikan dua ahli, yakni Effendi Saragih dan Alpi Sahari.

Menurutnya, pendapat para ahli hukum pidana tidak semuanya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadapnya.

"Kami bantah dengan alasan bahwa fakta-fakta yang diberikan oleh penyidik berupa kronologis ini tidak lengkap. Jadi, pendapat ahli pun pasti akan mengikuti apa yang diinginkan penyidik," kata Sambo di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).

Sambo tegas membantah keterangan ahli pidana umum Effendi Saragih yang disampaikan sesuai BAP.

Baca Juga :

Menurut dia, dari 22 halaman BAP terhadapnya, hanya 12 poin yang khusus ditujukan kepadanya.

"Saya yakin ini tidak akan objektif, tapi melakukan pendapat sesuai keinginan penyidik untuk mentersangkakan kami berlima," jelasnya. 

Adapun Sambo menilai penyidik yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana sengaja memaksa orang di TKP Duren Tiga, sebagai tersangka.

Oleh karena itu, dia menganggap hal yang disampaikan ahli pidana umum tidak objektif jika hanya mengacu pada satu BAP.

"Ini sesuai keinginan penyidik untuk mempersangkakan kami," imbuhnya.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Jalani Sidang (tim tvOnenews)

Diketahui, sidang Ferdy Sambo Cs pada Rabu (21/12/2022) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguak misteri kasus kematian Brigadir J

Adapun para terdakwa yang disidang antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Pada agenda sidang di hari Rabu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli psikologi forensik. 

Adapun saksi yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Apsifor Reni Kusumowardani. 

Sementara pada sidang sebelumnya, Selasa (20/12/2022), JPU menghadirkan saksi ahli digital forensik dari kepolisian. 

Salah satu hal yang menjadi highlight persidangan itu, yakni diputarnya rekaman CCTV sebelum Brigadir J tewas.

 
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Jalani Sidang (tim tvOnenews)

Seperti kita tahu, dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelimanya didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo bahkan juga dijerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan bersama terdakwa lainnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa itu diduga merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut semua terdakwa dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (lpk/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Kepolisian masih berupaya menguak motif pembunuhan tragis yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Timnas Indonesia menempati peringkat ketiga pada klasemen sementara Grup C dengan koleksi 6 poin atau hanya terpaut 1 angka dari Australia di posisi kedua.
Tim SAR Berhasil Temukan Jasad Remaja Asal Trenggalek yang Tenggelam di Sungai Nglegen

Tim SAR Berhasil Temukan Jasad Remaja Asal Trenggalek yang Tenggelam di Sungai Nglegen

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya mengerahkan satu tim rescue Pos SAR Trenggalek untuk lakukan pencarian terhadap seorang remaja yang tenggelam di Sungai Nglegen Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Usai Habisi Nyawa Ayah dan Nenek dengan Sadis, Kondisi MAS Kini Diungkap Polisi: Dia Merasa...

Usai Habisi Nyawa Ayah dan Nenek dengan Sadis, Kondisi MAS Kini Diungkap Polisi: Dia Merasa...

Baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ayah dan neneknya.
Kalah Jauh di Quick Count, Dani Ramdan Sampaikan Pesan Usai Pencoblosan: Hasil Jauh dari Ekspektasi

Kalah Jauh di Quick Count, Dani Ramdan Sampaikan Pesan Usai Pencoblosan: Hasil Jauh dari Ekspektasi

Eks Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang juga calon Bupati Bekasi nomor urut 1 Dani Ramdan menyampaikan pesan kepada publik usai berlangsung tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang telah berlangsung Rabu (27/11) lalu.
Punya Niat Baik Mau Bantu Biaya Pengobatan Agus Sampai Tawarkan Rp300 Juta, Farhat Abbas Malah Sebut Denny Sumargo Jahat, Kok Bisa?

Punya Niat Baik Mau Bantu Biaya Pengobatan Agus Sampai Tawarkan Rp300 Juta, Farhat Abbas Malah Sebut Denny Sumargo Jahat, Kok Bisa?

Padahal niatnya untuk bantu pengobatan Agus, Farhat Abbas sebut tawaran uang dari Denny Sumargo senilai Rp300 juta merupakan sogokan agar Agus cabut laporan.
Trending
Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Tersenyum Lebar Saat Polisi Singgung Hal Ini...

Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Tersenyum Lebar Saat Polisi Singgung Hal Ini...

Polisi secara perlahan mulai menguak motif anak berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ngeri! Laga Fiorentina vs Inter Milan Dihentikan Akibat Salah Satu Pemain Kolaps di Lapangan

Ngeri! Laga Fiorentina vs Inter Milan Dihentikan Akibat Salah Satu Pemain Kolaps di Lapangan

Laga Fiorentina vs Inter Milan di pekan ke-14 Liga Italia 2024-2025, Senin (2/12/2024) dini hari WIB harus dihentikan setelah Edoardo Bove kolaps di lapangan.
Ngeri! Netizen Bongkar Status WA Terakhir Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Sempat Curhat Mengenai...

Ngeri! Netizen Bongkar Status WA Terakhir Pelaku Pembunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Sempat Curhat Mengenai...

Kasus anak bunuh ayah dan nenek di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan terus menyimpan misteri tersendiri.
Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Berbeda dari negara ASEAN lainnya, Timnas Indonesia pernah berpartisipasi dalam Piala Dunia 1938. 
Baca Amalan ini Sebelum Salam dalam Shalat agar Keinginan Ibadah Haji dan Umrah Terkabul, Kata Mbah Moen Rezeki Berlimpah

Baca Amalan ini Sebelum Salam dalam Shalat agar Keinginan Ibadah Haji dan Umrah Terkabul, Kata Mbah Moen Rezeki Berlimpah

Almarhum Mbah Moen pernah menyarankan sebelum salam dalam shalat rutin baca amalan pembuka rezeki agar hajat pergi ibadah haji dan umrah dikabulkan Allah SWT.
Relokasi Warga Kolong Jembatan ke Rusunawa, Mendagri 'Semprot' Pemprov Jakarta

Relokasi Warga Kolong Jembatan ke Rusunawa, Mendagri 'Semprot' Pemprov Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa warga kolong jembatan dan tol yang baru dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) perlu upaya pendampingan.
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Selengkapnya
Viral