LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabaharkam Komjen Pol. Arief Sulistyanto Jelaskan 2 Fungsi Besar Polri
Sumber :
  • Istimewa

Kabaharkam Komjen Pol. Arief Sulistyanto Jelaskan 2 Fungsi Besar Polri

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol. Dr. Drs Arief Sulistyanto menjelaskan institusi Polri yang secara bagian besar terbagi dua yaitu, Polri yang berpakaian dinas dan tak berpakaian dinas.

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:44 WIB

Jakarta - Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol. Dr. Drs Arief Sulistyanto menjelaskan institusi Polri yang secara bagian besar terbagi dua yaitu, Polri yang berpakaian dinas (seragam) dan Polri tak berpakaian dinas (pakaian sipil). 

Arief Sulistyanto mengulas hal tersebut di kantor Polair Baharkam Polri yang ada di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara, saat disambangi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Jayabaya.
 
Menurutnya, terdapat dua fungsi besar Polri, yaitu fungsi pendukung dan fungsi operasional. Fungsi pendukung di antaranya Staf Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau disebut ( Srena), Staf Bidang Operasional Polri atau di sebut (Sops), Staf Sumber Daya Manusia yang disebut (Ssdm), Staf Bidang Logistik atau disebut Slog, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Pusat Keuangan (Puskeu), Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam, Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas, Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, yang biasa disebut Divtik Polri. 

"Staf pendukung ini bertugas mengelola SDM Polri yang outputnya mendukung fungsi utama," kata Arief melalui keterangannya.

Dalam kesempatan yang sama dijelaskan pula fungsi utama diantaranya fungsi intelijen yang melakukan tugas deteksi dini terhadap semua permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kedua, Fungsi Binmas yang bertugas dalam pembinaan masyarakat memiliki fungsi sebagai satuan yang harus mengetahui peristiwa yang masih bersifat faktor korelatif kriminogen, yang mana tindakannya adalah preventif.

Baca Juga :

Ketiga, Fungsi Sabhara yang mengemban tugas Preventif di mana secara umum adalah melakukan tindakan pencegahan suatu hal negatif agar hal buruk tersebut tidak terjadi. Keempat, Fungsi Lalulintas, memiliki tugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) lalu lintas, Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. 

Terakhir, Fungsi Reserse bertugas melakukan tindakan represif yang pelaksanaannya melalui tindakan hukum berupa penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan, penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS dengan tujuan menghadirkan keadilan dengan cara menegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum di Indonesia.

"Jadi tugas kami sebagai polisi adalah memberi rasa aman, keadilan dan pelayanan prima kepada masyarakat," jelas Arief.

Dalam rangkaian diskusi dengan tema pembahasan 'Peran Baharkam Polri dalam proses tindakan hukum terhadap tindak pidana ilegal fishing di Indonesia' antara Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Publikasi (UP2P) FH Universitas Jayabaya bersama pihak Baharkam. Mahasiswa didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr Topik Yanuar Chandra SH.MH dan Ketua UP2P, Sheha A Habib SH.MH.

"Para mahasiswa ingin mengenal polisi lebih dekat," kata Sheha A Habib.

Sementara itu kunjungan para mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang didampingi oleh Kakor Bimas, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Kakor Polairud, Irjen Pol Indra Miza, Direktur Polair, Brigjen Pol M Yassin Kosasih dan Direktur Dit Binmas Baharkan, Brigjen. Pol. Muhammad Agus Pranoto.

"Dalam sesi tanya jawab para mahasiswa sangat antusias menanyakan terkait penegakkan hukum ilegal fishing di Indonesia," ujar Sheha.

Mengenai pertanyaan soal ilegal fishing, dijelaskan oleh Dir Polair Brigjen Pol M Yassin, bahwa proses penegakan hukum ilegal fishing di Indonesia dimulai dari pelaporan, penyelidikan, penyidikan hingga pelaksanaan hukuman, eksekusi barang bukti hasil tindak pidana serta pemusnahan kapal sebagai alat dalam melakukan tindak pidana ilegal fishing, penjelasan tersebut juga ditegaskan kembali oleh Kabaharkam Polri di ruang diskusi.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Ingat dengan Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Legendaris Timnas Indonesia Itu Usai Cerai dari Markus Horison Ternyata Hidupnya Kini...

Masih Ingat dengan Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Legendaris Timnas Indonesia Itu Usai Cerai dari Markus Horison Ternyata Hidupnya Kini...

Dulu jadi istri kiper legendaris Timnas Indonesia dan disebut couple goal, bagaimana nasib pesinetron sekaligus mantan DJ Kiki Amalia? Ternyata kini hidupnya...
Garuda Indonesia Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun Desember 2024

Garuda Indonesia Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun Desember 2024

Wamildan Tsani Panjaitan selaku Dirut Garuda Indonesia menegaskan bahwa harga tiket pesawat rute domestik turun mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025
RSBP Batam Antisipasi Risiko Depresi Paslon Gagal dengan Respon Dini

RSBP Batam Antisipasi Risiko Depresi Paslon Gagal dengan Respon Dini

RSBP Batam Kepri mengantisipasi risiko depresi yang dialami oleh paslon Pilkada akibat kegagalan, dengan respon dini. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RSBP Batam mengatakan bahwa RSBP Batam memiliki tim tenaga medis yang kompeten dalam menangani kedaruratan psikiatri, termasuk dua dokter spesialis kedokteran jiwa, satu psikolog klinis, serta perawat.
Bahas Isu-isu Kritikal Tata Kelola TI dan Keamanan Dunia Digital, GRACS 2024 Rampung Digelar

Bahas Isu-isu Kritikal Tata Kelola TI dan Keamanan Dunia Digital, GRACS 2024 Rampung Digelar

Dalam acara Governance, Risk Management, Assurance, and Cyber Security Summit atau GRACS 2024 yang diselenggarakan oleh ISACA Indonesia Chapter resmi digelar.
Kejati Sumsel Sita Uang Rp22 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel

Kejati Sumsel Sita Uang Rp22 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22 miliar dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta Dirut PT Perentjana Djaja.
Tak Kunjung Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Seharga Rp8,69 Miliar Ini Diminati 4 Tim Eropa Sekaligus Termasuk Klub Ole Romeny hingga FC Twente 

Tak Kunjung Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Seharga Rp8,69 Miliar Ini Diminati 4 Tim Eropa Sekaligus Termasuk Klub Ole Romeny hingga FC Twente 

Pemain keturunan Indonesia seharga Rp8,69 miliar ini diminati empat tim Eropa sekaligus termasuk klub Ole Romeny hingga FC Twente.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Selengkapnya
Viral