“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.
RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tentram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
“Demi mencapai kesejahteraan itu, semua hak ibu harus didapat. Termasuk dengan tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap perempuan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” kata Puan.
“Harus diingat, ibu yang bahagia akan menghasilkan anak-anak yang hebat,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Lebih lanjut menurut Puan, kesejahteraan ibu juga akan berdampak terhadap kemandirian perempuan yang sangat dibutuhkan di masa sekarang dan akan datang.
Dengan semangat ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’ seperti tema Peringatan Hari Ibu tahun 2022, para ibu diharapkan dapat semakin menunjukkan kemajuan dalam berkarya di bidang ekonomi dan dalam bermasyarakat.
Puan pun memberi contoh saat pandemi Covid-19 melanda, banyak suami atau ayah yang kehilangan penghasilan karena di-PHK atau tidak dapat mencari nafkah. Saat itu, muncul banyak ‘superwoman’ dimana para ibu kemudian merintis usaha.
Load more