Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang mengkritik penerapan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut wajar jika Luhut mengkritik OTT KPK. Dia lantas menyoroti maksud dari pernyataan Luhut secara tersirat.
"Jika kita memahaminya dari apa yang tersirat, maka saya punya keyakinan bukannya Luhut Binsar Panjaitan tidak setuju korupsi diberantas, melainkan bahwa penindakan kasus korupsi seyogyanya lebih mengutamakan dari hasil penyelidikan atau case building," kata Arsul dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (22/12/2022).
Menurut dia, OTT KPK biasanya diterapkan dalam kasus berskala kecil seperti kasus suap atau gratifikasi.
"Jadi buat saya, Pak Luhut sedang ingin mengatakan, jangan dihabiskan sumber daya manusia penegak hukum yang ada untuk kasus-kasus OTT yang nilainya tidak wah," ujarnya.
Arsul menjelaskan lebih baik KPK menyadari kasus korupsi berskala besar yang belum banyak terjamah.
"Sementara banyak kasus-kasus korupsi yang kerugian negaranya besar. Namun tidak tertuntaskan dengan baik," tutup dia.(saa/chm)
Load more