Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meraih peringkat tertinggi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan nilai 98,15 untuk opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji, menerangkan tujuan penilaian tersebut adalah untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah, agar meningkatkan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
Naji juga menambhakna bahwa penilaian merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi. Ia mengatakan, objek penilaian meliputi kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.
“Terlebih mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” jelas Mokhammad Naji.
Load more