Jakarta - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana ungkap ada lima modus yang dilakukan oknum penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Hal ini dikatakan oleh Hatta saat menjadi narasumber di kegiatan Media Briefing yang dilaksanakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.
Umumnya kasus terbanyak terjadi pada modus penipuan berkedok online shop.
“Pertama penipuan yang berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri,” kata dia, pada Kamis (22/12/2022).
Kemudian modus romansa, maksudnya terjadi upaya perkenalan melalui internet atau media sosial. Di mana biasanya oknum penipuan akan mencoba melakukan pendekatan secara intens dengan menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban.
“Tetapi kasus ini, pelaku biasanya tidak secara langsung menjalankan aksinya. Biasa butuh waktu yang tepat,” jelas dia.
Ketiga adalah modus diplomatik yang melakukan penipuan dengan modus akan mengirim barang melalui kiriman atau penumpang diplomatik.
Load more